Pelanggaran Tata Kelola Bank Sultra Perlu Ditindak, Konsolidasi Mahasiswa dan Warga Hukum Sulawesi Tenggara (KMMH Sultra) sampaikan pengakuan sikap keras atas sangkaan pelanggaran tata urus di badan Bank Sulawesi Tenggara. Dalam pertemuan jurnalis yang diadakan ini hari, konsolidasi menyorot tanda-tanda kuat ada jalinan keluarga di antara calon Direksi dan Komisaris yang dipandang berlawanan dengan peraturan Kewenangan Jasa Keuangan (OJK).
Seperti ditata dalam Ketentuan OJK Nomor 17 Tahun 2023 mengenai Tata Urus Bank Umum, terutama Pasal 18, secara tegas dipastikan larangan pada jalinan keluarga sampai derajat ke-2 antara anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Sangkaan pelanggaran pada ketetapan itu jadi perhatian khusus yang dikatakan dalam pengakuan sikap konsolidasi.
“Bank Sultra ialah asset vital wilayah. Tata urus yang jelek, ditambah yang mengikutsertakan kekuatan perselisihan kebutuhan dalam susunan kepimpinan, harus disetop dan ditindak tegas. Ini tidak cuma masalah peraturan, tetapi juga masalah kredibilitas dan masa datang ekonomi wilayah,” tutur jubir Konsolidasi Rizal.
Dalam pengakuan sikapnya, Konsolidasi sampaikan empat point khusus:
Mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara, Bapak Andi Sumangerukka, untuk menilai semua calon direksi atau barisan direksi dan komisaris yang mempunyai jalinan keluarga di lingkungan Bank Sultra dan ambil langkah tegas untuk menjaga marwah dan kredibilitas kepimpinan wilayah.
- Minta ke OJK Perwakilan Sultra tidak untuk loloskan atau menyepakati pemilihan calon direksi atau komisaris yang mempunyai jalinan keluarga seperti dilarang dalam POJK 17 Tahun 2023.
- Menggerakkan reformasi lengkap di badan Bank BPD Sultra, buat membuat mekanisme tata urus yang bersih, professional, bebas dari praktek Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), dan fokus pada servis dan kontributor riil untuk warga.
- Ajak semua komponen warga, akademiki, dan figur public untuk menjaga proses penyempurnaan tata urus Bank Sultra untuk merealisasikan instansi keuangan wilayah yang betul-betul memiliki integritas dan menjadi kebanggaan warga Sultra.
- Konsolidasi memperjelas jika faksinya terus akan lakukan pengawasan dan tidak enggan untuk lakukan beberapa langkah hukum dan tindakan kelanjutan jika tuntutan ini diacuhkan oleh faksi berkaitan.
- “Kita jangan biarkan instansi keuangan punya masyarakat ini diatur seperti perusahaan keluarga. Bank Sultra harus menjadi contoh transparan dan responsibilitas, bukan lambang nepotisme yang didiamkan tumbuh subur,” tandas pengakuan mereka.
Pengakuan sikap ini adalah bentuk loyalitas Konsolidasi Mahasiswa dan Warga Hukum Sultra untuk menjaga kredibilitas instansi keuangan wilayah, dan pastikan jika proses pengendalian sumber daya public digerakkan sama sesuai beberapa prinsip good governance.